BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap pemuda berinisial WK (28), karena nekat menjadi polisi gadungan. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa ditipu oleh polisi gadungan. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Stasiun Cilebut.
"Pelaku ditangkap di Stasiun Cilebut," kata Aji kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah menjadi polisi gadungan dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu). Tidak hanya polisi gadungan, pelaku WK juga mengaku sebagai petugas Bea Cukai hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
"Jadi yang bersangkutan ini kadang berpura-pura, menyamar sebagai BIN atau polisi," ungkapnya.
Adapun modusnya, pelaku meminta uang kepada korban salah satunya untuk ongkos kuliah atau melaksanakan tugas. Agar korban percaya, pelaku WK memakai seragam polisi yang dibeli toko online bahkan memalsukan dokumen pribadinya.