JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya siap melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Dan disampaikan bahwa kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas sehingga tentunya perlu ada langkah bersama dalam penegakan aturan," kata Sigit setelah perpanjangan MoU di bidang kehutanan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
"Penegakan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya didalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu," sambungnya.
Pihaknya, kata Sigit, akan memperkuat sinergitas dalam hal penegakan hukum kepada oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan.
"Oleh karena itu tentunya ini memperkuat sinergititas kita dalam hal penegakan hukum dengan juga terkait dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah kehutanan. Tentu Polri siap untuk melaksanakan backup, untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan kita termasuk juga bagaimana kebijakan-kebijakan yang terkait dengan masalah kehutanan," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Raja Juli juga mengatakan bahwa salah satu tantangan dalam menjaga keberlangsungan hutan adalah adanya potensi karhutla. Terlebih, kata Raja Juli, pihaknya memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam penanganan karhutla.