Agam menerangkan, ayahnya meminta agar mobil yang dikendarai para terdakwa berhenti di pertigaan Saketi, Pandeglang tersebut, mobil Brio yang dikendarai para terdakwa kala itu melajukan kendaraannya secara perlahan. Mobil ayahnya lantas menghalangi laju mobil para terdakwa.
"Saat disuruh berhenti masih jalan pelan-pelan mobil tersebut, lalu mobil almarhum ayah saya memotong di depan mobil Brio tersebut," jelasnya.
Setelah berhenti, kata dia, ayahnya, dia adiknya Rizky serta saksi lainnya pun turun dari mobil Xpander yang kendarainya. Disitu, ayahnya menanyakan pada terdakwa tentang asal mobil tersebut.
"Kami semua turun dari mobil Xpander, ayah saya menanyakan mobil dari mana, ini mobil rental, kata ayah saya. Saya kurang tahu siapa yang bilang, saya ini TNI AL, berdasarkan dakwaan yang sama persis (ternyata itu) Sertu Akbar, terdakwa II. Lalu Serta Akbar bilang ke kami, kamu ini sindikat yah," paparnya.
Agam menerangkan, saat itu Terakwa II Sersan Satu Akbar Adli malah menuduh dia dan rombongan sebagai sindikat. Ayahnya lantas membantahnya, kala itu adiknya sempat mencoba mengambil mobil Brio agar mobil tersebut tak lagi dibawa kabur, hanya saja tak bisa.
"Ayah saya bilang bukan (sindikat), kami dari rental mobil. Saya melihat itu mobil agak ramai, saya melihat adik saya mencoba mengambil kunci mobil agar tak jalan tapi tak bisa," paparnya.