Aldi menyebut jika korban dan pelaku sudah mengontrak di kontrakan tersebut selama 2 bulan.
"Baru dua bulan. Berhubungan 2 tahun pacaran di kontrakan itu baru sekitar 2 bulan tinggal," terangnya.
Aldi menambahkan, jika kasus ini terungkap pertama kali oleh tiga yakni Dudung, Reza, Indra. Menurutnya pada saat kejadian pelaku AF sempat mengajak saksi Reza untuk mencari ambulance namun tidak bertemu.
Namun, saksi Reza merasa curiga lantaran sebelumnya sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku di dalam kamar kontrakannya.
"Jadi hari Sabtu itu, pelaku mengajak Reza mencari ambulans enggak ketemu, kemudain saksi Reza kembali ke koskosan dan mengatakan ke saksi Dudung, sepertinya pelaku ini sudah menganiaya korban," ungkapnya.