Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, BPKH dan PBNU sepakat untuk membuat memorandum of understanding (MoU) yang mencakup berbagai bidang kerja sama, antara lain literasi keuangan haji, fatwa keuangan haji, riset, dan kerja sama kelembagaan.
Melalui sinergi yang kuat antara BPKH dan PBNU, diharapkan pengelolaan keuangan haji di Indonesia akan semakin baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat Islam.
Pertemuan ini juga dihadiri Anggota Badan Pelaksana BPKH seperti Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira dan Arief Mufraini serta jajaran pengurus PBNU.
(Fahmi Firdaus )