JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyambut baik adanya dorongan pembuatan regulasi untuk membatasi media digital yang dikelola "asing." Menurutnya, pembentukan aturan itu perlu dilakukan segera lantaran untuk menyelamatkan iklim media konvensional.
"Ini harus segera karena bagaimanapun kondisi faktual karena bagaimama pun teman-teman jurnalis sekarang mengalami kesulitan yang cukup serius," kata Ninik saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Apalagi, kata Ninik, mayoritas masyarakat menggunakan media sosial sebagai sumber arus utama informasi. Padahal, kata dia, platform media sosial tak ada pengawasannya untuk menegakan etik.
"Kita tahu tidak ada penegakan etikanya ya baik di KPI maupun di Dewan Pers, nggak ada etikanya itu si media sosial itu. Nah sementara kalau jurnalistik ada yang salah ada perluinya oh itu gak boleh nih," kata Ninik.
"Nah ini tentu tidak boleh terlampau lama perlu duduk bareng setuju duduk bareng agar ekosistem digital kita juga sehat," imbuhnya.