Hotman Paris Melawan
Sementara itu pengacara Budi Said, Hotman Paris Hutapea tidak terima dengan putusan tersebut. Ia berjanji akan berjuang untuk membela Budi said di pengadilan tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
"Ya ga apa-apa (vonis Budi Said diperberat), kita akan all out di MA," tegasnya kepada wartawan.
Namun ia tidak menjelaskan strategi nantinya dalam memperjuangkan keadilan untuk kliennya tersebut.
Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terterhadap Budi Said. Saat membacakan putusan, majelis hakim berkata, "Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Desember 2024 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan.”
Selain divonis 16 tahun penjara, Budi Said juga dihukum membayar membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.