Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 16 Tahun Penjara, Hotman Paris Siap Melawan

Awaludin , Jurnalis-Minggu, 23 Februari 2025 |17:52 WIB
Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 16 Tahun Penjara, Hotman Paris Siap Melawan
Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 16 Tahun Penjara (foto: freepik)
A
A
A

Hotman Paris Melawan

Sementara itu pengacara Budi Said, Hotman Paris Hutapea tidak terima dengan putusan tersebut. Ia berjanji akan berjuang untuk membela Budi said di pengadilan tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

"Ya ga apa-apa (vonis Budi Said diperberat), kita akan all out di MA," tegasnya kepada wartawan.

Namun ia tidak menjelaskan strategi nantinya dalam memperjuangkan keadilan untuk kliennya tersebut.

Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terterhadap Budi Said. Saat membacakan putusan, majelis hakim berkata, "Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Desember 2024 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan.”

Selain divonis 16 tahun penjara, Budi Said juga dihukum membayar membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement