Sementara itu, JR (47) mengaku telah melakukan perbuatannya terhadap korban sebanyak 35 kali. Ia berdalih awalnya hanya membantu korban yang sering membantunya berjualan. "Awalnya dia sering bantu-bantu saya jualan kerupuk, lama-kelamaan saya kenal dekat sama dia. Dari situ, tiba-tiba saya mulai suka. Sehari-hari saya jualan nasi goreng," kata JR.
Menurut JR, korban kerap diberi uang sebagai bentuk imbalan karena telah membantunya berjualan. "Tiap kali dia bantu, saya kasih uang. Tapi kalau saya minta, ya saya kasih juga. Bisa dibilang sebagai imbalan. Tapi cuma satu korban saja," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)