Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Diskualifikasi Cawagub Papua Yermias Bisai, Perintahkan KPU Gelar PSU

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2025 |16:01 WIB
MK Diskualifikasi Cawagub Papua Yermias Bisai, Perintahkan KPU Gelar PSU
Mahkamah Konstitusi
A
A
A

Dengan pertimbangan tersebut, mahkamah berpendapat Yermias Bisai tidak memenuhi syarat sebagai Calon Waki Gubenur karena telah terbukti melanggar prinsip pemilu yang jujur.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement