Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

84 WNI Korban Kasus Online Scam Berhasil Dipulangkan dari Myanmar

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2025 |11:30 WIB
84 WNI Korban Kasus Online Scam Berhasil Dipulangkan dari Myanmar
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Perlindungan  Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengungkapkan sebanyak 84 WNI korban kasus online scam, berhasil dibawa dari Myawaddy ke Maesot, Thailand, 27 Februari 2025.

Mereka terdiri dari 96 laki-laki dan 15 perempuan. Kebanyakan dari mereka berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara dan Jakarta. serta Rata-rata sberada dalam kisaran umur 20 hingga 30 tahun.

“84 WNI berhasil dikeluarkan dari Myawaddy,  Myanmar menuju Maesot, Thailand pada tanggal 27 Februari 2025. Mereka terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan. Terdapat pula 3 orang ibu hamil dalam pemulangan ini. Semuanya dalam kondisi baik dan sehat,” ungkap Judha dalam keterangan resminya, Jumat (38/2/2025).

Sebelumnya, Judha mengungkapkan bahwa tim Kemlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berada di Maesot sejak tanggal 23 Februari untuk melakukan kontak intensif dengan berbagai pihak di Thailand dan Myanmar.

Selanjutnya, kata Judha, otoritas Thailand memberikan ijin melintas bagi para WNI pada tgl 27 Februari 2025 melalui 2nd Friendship Bridge yang berada di perbatasan Myawaddy dan Maesot.

“Setiba di wilayah Maesot, otoritas Thailand melakukan pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan national referral mechanism utk indikasi korban TPPO. Turut hadir Gubernur Propinsi Tak untuk memonitor proses yang dijalankan otoritas Thailand,” jelasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement