JAKARTA - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda menyebutkan, masyarakat Indonesia mengalami kerugian perhari mencapai Rp 47,6 Miliar imbas BBM oplosan Pertamina, jika benar terjadi oplosan sebagaimana diungkap Kejagung di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023.
"Kita coba menghitung totalnya berapa sih kerugian konsumen yang ditimbulkan perhari, kalau kita hitung perhari ada sekitar Rp47,6 miliar kerugian konsumen yang diakibatkan adanya pengoplosan, ataupun blending dari 90 dia menjadi dijual dengan harga Pertamax," ujarnya pada wartawan di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, negara, khususnya Kejagung belum fokus menghitung kerugian publik atau masyarakat atau konsumen imbas kasus korupsi BBM Oplosan Pertamina. Padahal, kerugian yang terjadi bukan hanya dialami negara belaka, tapi juga hak konsumen.
"Hak konsumen yang harusnya mendapatkan BBM dengan kualitas 92, tapi ternyata masyarakat ditipu dengan mendapatkan BBM kualitas 90, ketika mereka mengkonsumsi yang seharusnya Pertamax justru mendapatkan BBM kualitas lebih rendah," tuturnya.