Pemerintah Kabupaten Bekasi pun sudah sejak tahun lalu menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi basah (banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang dan puting beliung) terhitung 21 Oktober 2024 hingga 31 Mei 2025.
Di wilayah Kota Bekasi, banjir menggenangi 25 kelurahan di 12 kecamatan. Masyarakat terdampak sebanyak 18.738 KK (61.233 jiwa). Bencana ini mengakibatkan 47 KK atau 360 jiwa dari Kecamatan Bekasi Utara mengungsi sementara waktu ke musola Jumiatur Khair. Hingga Selasa sore (4/3), listrik masih padam di wilayah terdampak banjir.
"Pemerintah daerah setempat telah menetapkan status kedaruratan menyikapi bencana hidrometeorologi di wilayahnya," pungkasnya.
(Awaludin)