Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Kejar Target Pengelolaan Sampah Lewat 1 RW 1 Bank Sampah

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |14:16 WIB
Pemerintah Kejar Target Pengelolaan Sampah Lewat 1 RW 1 Bank Sampah
Pemerintah kejar target pengelolaan sampah lewat 1 RW 1 Bank Sampah (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) meluncurkan program strategis nasional 1 RW 1 Bank Sampah. Program ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah. 

Dari keterangan pers yang diterima, Rabu (5/3/2025), dirancang dengan pendekatan pembangunan partisipatif, program ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di tingkat komunitas dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat. Secara nasional, program ini menargetkan pembentukan bank sampah di setiap Rukun Warga (RW) di seluruh Indonesia dengan target 83.451 bank sampah baru dalam jangka waktu 4 tahun atau 2025-2029.

Program 1 RW 1 Bank Sampah juga merupakan bagian dari Rencana Strategis KLH 2020-2024, yang berfokus pada pemilahan sampah langsung dari sumbernya (segregation at source). Sampah akan dipilah ke dalam lima kategori utama, yakni sampah organik, kertas, plastik, logam, dan sampah berbahaya rumah tangga.

Dengan pendekatan reduce-reuse-recycle-recovery (4R), program ini bertujuan untuk menciptakan nilai ekonomi dari sampah melalui resource recovery. Semua langkah ini merujuk pada hierarki pengelolaan sampah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

 

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam rapat dengan Komisi XII DPR pada 27 Februari 2025, data dari Sistem Informasi Bank Sampah Nasional (SIBSN) menunjukkan bahwa hingga Februari 2025, tercatat 371 Bank Sampah Induk dan 24.893 Bank Sampah Unit dengan lebih dari 892.456 nasabah aktif yang tersebar di 447 kabupaten/kota. 

Bank sampah ini berhasil mengelola sekitar 3.245 ton sampah per tahun, dengan rincian 45,3% sampah plastik, 29,7% sampah kertas, 13,2% sampah logam, 8,1% sampah kaca, dan 3,7% sampah lainnya. Dari hasil pengelolaan sampah tersebut, total nilai ekonomi yang tercipta mencapai Rp5,73 miliar per tahun.

Pengelola bank sampah di tingkat RW dapat memperoleh pendapatan tambahan antara Rp175.000 hingga Rp350.000 per bulan. Melalui implementasi program 1 RW 1 Bank Sampah secara lebih luas, Kementerian Lingkungan Hidup memproyeksikan akan terjadi peningkatan signifikan, baik dalam volume sampah yang dikelola—menjadi 15.750 ton per tahun (naik 485%)—maupun nilai ekonomi yang diproduksi, yang diperkirakan mencapai Rp27,8 miliar per tahun pada 2029.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement