Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Minta Protokoler Kepala Daerah Dikurangi, Mendagri: Setuju, Saya Sudah Keluarkan SE

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 07 Maret 2025 |14:26 WIB
KPK Minta Protokoler Kepala Daerah Dikurangi, Mendagri: Setuju, Saya Sudah Keluarkan SE
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Binti M/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan setuju dengan usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Di mana, ia meminta pejabat kepala daerah mengurangi protokoler sebagai bagian dari efisiensi anggaran. 

"Setuju. Saya sudah keluarkan Surat Edaran. Setelah pelantikan tanggal 20 Februari, saya langsung mengeluarkan Surat Edaran," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025). 

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 125 terkait efisiensi khususnya untuk Menteri Keuangan (Menkeu) dan Mendagri. Ia pun menindaklanjuti dengan mengeluarkan SE untuk efisiensi di jajaran Pemerintah Daerah. 

"Itu kan yang di Pak Presiden itu kan yang diberi perintah kan dua orang. Satu Menteri Keuangan untuk melakukan efisiensi K/L Pusat, Menteri Dalam Negeri untuk melakukan efisiensi di daerahk," ujarnya.

"Saya sudah mengeluarkan suratnya dulu tentang apa yang harus dilakukan. Dan kepala daerah boleh melakukan efisiensi dan memberitahukan kepada DPRD. Itu untuk memberikan kekuatan kepala daerah agar boleh melakukan realokasi anggarannya, efisiensi," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement