Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Minta Protokoler Kepala Daerah Dikurangi, Mendagri: Setuju, Saya Sudah Keluarkan SE

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 07 Maret 2025 |14:26 WIB
KPK Minta Protokoler Kepala Daerah Dikurangi, Mendagri: Setuju, Saya Sudah Keluarkan SE
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Binti M/Okezone)
A
A
A

Bahkan, kata Tito, pada saat retreat kepala daerah di Magelang pun dia telah menyampaikan masalah efisiensi. "Dan waktu di retreat, saya sudah sampaikan juga. Kan rata-rata ini, 503 ini kepala daerah baru, silakan. Mereka kan nyusun APBD kan bukan mereka, kecuali yang definitif bertahan, sedikit jumlahnya," ujarnya.

"Rata-rata kepala daerah baru. 'Pak Kami berarti mengeksekusi APBD yang disusun oleh yang lama'. Justru itulah saya memberikan Surat edaran yang menjadi pegangan payung hukum Anda untuk melakukan realokasi, tapi realokasinya tujuannya efisiensi dan hasil efisiensinya dipakai untuk kepentingan yang langsung berdampak kepada rakyat pendidikan, kesehatan, infrastruktur kemiskinan ekstrem, stunting," paparnya. 

Lebih lanjut, Tito tak menegaskan secara pasti tentang pengurangan protokoler kepala daerah. "Paham. Saya di dalam surat saya sangat detial sekali. Persis saya tiru yang dari Menteri Keuangan. Persis, ATK sekian persen, kemudian seremonial kurangi, perjalanan dinas 50%. Itu semua saya tulis semua," pungkasnya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement