Dia juga menjamin selain sudah sesuai aturan, melibatkan instansi terkait dan berkoordinasi dengan LKPP, Kemendagri juga akan mengundang BPKP untuk mereview penggunanaan anggaran untuk retreat kepala daerah tersebut.
"Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran, dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.