Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dalam tas dan mendapati barang bukti berupa 500 butir obat daftar G. Selanjutnya, pelaku EP dan GS dibawa polisi ke Mapolresta Bogor Kota.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Sementara itu, tambah Eko, dalam kejadian ini terdapat satu anggota bernama Ipda Rifai yang terluka di bagian tangannya karena ditabrak pelaku.
"Sempat dibawa ke rumah sakit untuk diobati," pungkasnya.
(Arief Setyadi )