Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Nicke Widyawati Terkait Kasus PGN

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |13:39 WIB
KPK Panggil Nicke Widyawati Terkait Kasus PGN
Gedung KPK (foto Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Direktur Utama (Dirut) PT. Pertamina, Nicke Widyawati. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara  PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE).


Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun, dalam pemanggilan ini, Nicke akan diperiksa dalam statusnya sebagai Direktur SDM, PT. Pertamina.


"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025). 


Dalam kasus tersebut, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap lima saksi lain, yakni Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2014-2017, Arif Budiman; Direktur Keuangan PT PGN tahun 2016-April 2018, Nusantara Suyono; Direktur Gas PT Pertamina tahun 2014 s.d 2017, Yenni Andayani; Direktur PT PGN, Desima A Siahaan; dan Direktur Utama PT Pertagas, Wiko Migantoro. 


Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Keenam orang tersebut bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement