Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Eks Dirut Petral Bambang Irianto

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |15:32 WIB
KPK Panggil Eks Dirut Petral Bambang Irianto
KPK Panggil Eks Dirut Petral Bambang Irianto (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Dirut Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto. Ia dipanggil terkait kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/3/2025). 

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bambang sebagai tersangka. Adapun, pemeriksaan kali ini dalam status Bambang sebagai VP Trading Pertamina Energy Services Pte Ltd 2009-2012 dan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd tahun 2012-2015.

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan Bambang. Sementara itu, pemeriksaan Bambang akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto (BTO) sebagai tersangka praktik mafia migas terkait perkara dugaan suap kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero).

"KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni, BTO, Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013. BTO juga menjabat sebagai Direktur Utama Petral sebelum dilakukan penggantian pada tahun 2015," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 September 2019.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement