Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panglima TNI Pastikan Prajurit Aktif di Kementerian Harus Pensiun Dini, Termasuk Letkol Teddy?

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |18:04 WIB
Panglima TNI Pastikan Prajurit Aktif di Kementerian Harus Pensiun Dini, Termasuk Letkol Teddy?
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mengatakan, akan ada banyak hal yang dibahas dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU TNI. Ia pun mengungkap ada 3 pasal yang menjadi fokus pembahasan dalam RUU TNI.

"Kita akan revisi yaitu yang berkaitan dengan lingkup tugas di Pasal 47, TNI bisa ke mana saja kemudian di usia di Pasal 53 dan satu lagi di kedudukan di Pasal 3," tutur Utut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pepabri di ruang rapat Komisi I DPR RI, Jakarta Pusat, Senin.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement