“Nanti ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Gibran.
Gibran mengatakan pemerintah telah melakukan pemeriksaan dan pemantauan peredaran minyak goreng MinyaKita di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.
“Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua,” ujarnya.
(Puteranegara Batubara)