Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Selebgram Rafi Ramadhan Terkait Narkoba 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 12 Maret 2025 |16:42 WIB
Polisi Tangkap Selebgram Rafi Ramadhan Terkait Narkoba 
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
A
A
A

"Kemudian yang ketiga disini ada DPO, BR, atau kita sebut Bang Rembo. Ini belum kita temukan, sampai saat ini masih kita cari, DPO," katanya.

Adapun barang bukti yang disita yakni 1,67 gram sabu dan narkotika jenis sintetis. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tim Unit Narkoba Polsek Metro Gambir berhasil mengamankan barang bukti Narkotika berupa 7 paket klip kecil berisi sabu seberat 1,67 gram dan 1 paket sintetis seberat 0,71 gram," ujarnya. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement