Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons KPK Terkait Eks Jubirnya Jadi Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2025 |12:11 WIB
Respons KPK Terkait Eks Jubirnya Jadi Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons santai perihal eks juru bicaranya, Febri Diansyah menjadi tim penasihat hukum (PH) Hasto Kristiyanto. Lembaga Antirasuah menilai, tidak punya kewenangan untuk melarang penunjukan tersebut. 


"KPK tidak bisa melarang saudara HK selaku terdakwa menggunakan jasa siapapun, untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/5/2025). 


"Bagi kami, siapapun yang menjadi penasihat hukum terdakwa tidak menjadi masalah," sambungnya. 


Tessa menjelaskan, pihaknya saat ini tengah fokus mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi rangkaian persidangan kasus tersebut yang akan dimulai pada Jumat (14/3/2025). 


"Fokus KPK melalui Jaksa Penuntut Umum saat ini adalah, mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan pembuktian unsur perkara yang didakwakan kepada saudara HK di persidangan nanti," ujarnya. 


Sebelumnya, Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ikut bergabung ke dalam tim hukum yang akan membela Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dalam proses persidangan. Hasto sendiri merupakan tersangka kasus suap perkara Harun Masiku di lembaga antirasuah. 


Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyebut bahwa saat ini proses hukum akan memasuki persidangan, dan pihaknya telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Hasto Kristiyanto.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement