Kendati kasus hukum ini bisa berpengaruh pada perekonomian nasional, Nasir menilai dampaknya tidak akan terlalu besar, asalkan masalah ini segera diselesaikan. Apalagi, ia mencermati adanya pembiaran dan dugaan kongkalikong yang terjadi dalam tubuh Pertamina, yang didorong oleh lemahnya pengawasan internal.
Di sisi lain, Nasir mengapresiasi langkah Kejagung yang telah mengungkap kasus dugaan korupsi ini. Namun, ia juga mengingatkan bahwa mafia terorganisir, baik di dalam maupun luar negeri, mungkin masih berperan di balik layar.
“Harapan kita, penyidik Kejagung bisa menyasar ke aktor. Walaupun mereka menjabat direktur, tapi kan mereka digerakkan. Ini kan bagian dari perdagangan gelap. Jika hanya tujuh orang itu yang dijadikan tersangka maka aktor intelektual akan main lagi. Dengan demikian, mata rantai ini hanya akan terputus sebentar,” ujarnya.
Nasir kembali mengingatkan bahwa jika hanya pelaku yang terlihat yang dihukum, maka masalah ini akan terus berulang. Untuk itu, aktornya juga harus diberantas. “Nama RC ini kan sudah lama. Bahkan, pernah dicarilah, menjadi buronlah. Tapi kasusnya kemudian mengambang,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )