Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat RUU TNI di Hotel Disorot, Komisi I DPR: Kenapa UU Kejaksaan dan UU PDP Tak Dikritik

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 16 Maret 2025 |00:30 WIB
Rapat RUU TNI di Hotel Disorot, Komisi I DPR: Kenapa UU Kejaksaan dan UU PDP Tak Dikritik
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyoroti pihak yang mengkritik rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI digelar di Hotel Fairmont di tengah efisiensi anggaran. Menurutnya, kritikan itu hanya sebuah pendapat belaka. 

Ia menegaskan, bahwa gelaran rapat di hotel kerap dilakukan DPR RI seperti membahas Undang-Undang (UU) Kejaksaan hingga UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun, tak ada kritik.

"Ya kalau itu pendapatmu. Kalau dari dulu coba kamu cek UU Kejaksaan di Hotel Sheraton, UU Perlindungan Data Pribadi di Intercon, kok nggak kamu kritik?" kata Utut saat ditemui di sela-sela rapat RUU TNI, di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont merupakan konsinyering. "Ya kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan gitu ya," pungkas Utut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement