Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rapat RUU TNI di Hotel Disorot, Komisi I DPR: Kenapa UU Kejaksaan dan UU PDP Tak Dikritik

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 16 Maret 2025 |00:30 WIB
Rapat RUU TNI di Hotel Disorot, Komisi I DPR: Kenapa UU Kejaksaan dan UU PDP Tak Dikritik
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyoroti pihak yang mengkritik rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI digelar di Hotel Fairmont di tengah efisiensi anggaran. Menurutnya, kritikan itu hanya sebuah pendapat belaka. 

Ia menegaskan, bahwa gelaran rapat di hotel kerap dilakukan DPR RI seperti membahas Undang-Undang (UU) Kejaksaan hingga UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun, tak ada kritik.

"Ya kalau itu pendapatmu. Kalau dari dulu coba kamu cek UU Kejaksaan di Hotel Sheraton, UU Perlindungan Data Pribadi di Intercon, kok nggak kamu kritik?" kata Utut saat ditemui di sela-sela rapat RUU TNI, di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont merupakan konsinyering. "Ya kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan gitu ya," pungkas Utut.

 

Sebelumnya, Komisi I DPR melanjutkan pembahasan rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) bersama pemerintah. Rapat digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat sejak Jumat hingga Sabtu (14-15/3/2025).

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan, sedianya ada 92 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU TNI. Dari jumlah itu, ia berkata, proses pembahasan DIM sudah 40% dibahas.

"Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40% dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," kata TB kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement