Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Jaringan Sumut-Jakarta, 5 Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 16 Maret 2025 |20:41 WIB
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Jaringan Sumut-Jakarta, 5 Orang Ditangkap
Peredaran Narkoba Jaringan Sumut Jakarta (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta, seberat 34 kilogram siap edar dan 6,98 kilogram sabu. Dalam kasus ini, lima orang pelaku ditangkap.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra menerangkan, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu 15 Maret 2025 kemarin. Adapun ke lima pelaku, kata dia berinisial I, RR, S, P dan R.

“Kami telah mengamankan 34 Kg ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta,” kata Ade Candra dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Dia menerangkan, operasi ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta. Dia merinci, lokasi pertama pengungkapan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Di sana, barang bukti yang diamankan 1 kilogram ganja.

Dari keterangan pengedar IKL, polisi menangkap pengedar lainnya di kontrakan Gang Burung, Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat. Polisi menyita 3 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.

“Tim bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan 3 Kg ganja serta 6,98 gram sabu,” ujar dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement