Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Sumut-Jakarta, Polisi Sita Ganja 34 Kg

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Minggu, 16 Maret 2025 |23:24 WIB
Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Sumut-Jakarta, Polisi Sita Ganja 34 Kg
Peredaran Ganja lintas provinsi disita (foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan, 34 ganja tersebut diamankan di 3 lokasi berbeda di kawasan Jakarta Barat, pertama di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar diamankan 1 kg ganja. Kedua, di kawasan Gg Burung, Tamansari diamankan 3 kg ganja dan 6,98 gram sabu.

Ketiga, di kawasan Gg Burung, Tamansari, diamankan 30 kg ganja yang berada dalam dua karung berwarna hijau.

"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama jaringan lintas provinsi. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement