Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Perwira TNI yang Rangkap Jabatan Sipil, Siapa Saja?

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 17 Maret 2025 |15:17 WIB
7 Perwira TNI yang Rangkap Jabatan Sipil, Siapa Saja?
7 Perwira TNI yang Rangkap Jabatan Sipil, Siapa Saja?
A
A
A

JAKARTA - Tujuh Perwira TNI yang rangkap jabatan sipil, akan diulas lengkap dalam artikel Okezone, Senin (17/3/2025). Ada sejumlah prajurit TNI yang saat ini menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

"Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya, sesuai dengan pasal 47 (UU Nomor 34 Tahun 2004)," kata Agus beberapa waktu lalu.

Berikut  ini 7 perwira TNI yang menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara:

1. Letkol Inf Teddy Indra Wijaya

Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 21 Oktober 2024.

Saat menjabat sebagai Seskab, perwira Kopasus inu bahkan naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 tertanggal 25 Februari 2025.

2. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menjabat sebagai komisaris PT Pindad.  Abituren Akmil 1992 ini menggantikan posisi Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman .

Menantu Luhut Binsar Pandjaitan ini diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pindad pada 22 Januari 2024 oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Hal itu sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN nomor : SK-16/MBU/01/2024 dan Keputusan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri selaku pemegang saham PT Pindad.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement