Di sisi lain, Anam hanya menyebut bahwa perbuatan itu telah dilakukan Fajar lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per tanggal 11 Juni 2024.
"Periodenya kalau yang sementara ini muncul kan pertengahan tahun kemarin. Nah, ini lebih panjang. Yang itu seksualitas," kata Anam.
Anam menyebut, Fajar juga sudah lama terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan, perwira menengah Polri itu tersandung kasus narkoba lebih lama dari tindak asusila.
"Kalau yang itu narkobanya, jauh lebih panjang," katanya.
(Awaludin)