Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR: Usut Tuntas Temuan Ganja di Bromo dan Semeru

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 21 Maret 2025 |09:04 WIB
Ketua DPR: Usut Tuntas Temuan Ganja di Bromo dan Semeru
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Pada kasus ini kepolisian menetapkan enam orang tersangka yakni Bambang, Ngatio, Tomo, Tono, Suwari, dan Jumat, dalam perkara penemuan ladang ganja pada September 2024 lalu.

"Kasus ini telah terjadi pada September 2024 lalu, tepatnya pada tanggal 18 - 21 September 2024 lalu di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang," jelasnya.

Saat ini, prosesnya sudah diproses persidangan, termasuk menghadirkan tiga orang saksi dari polisi hutan yang merupakan petugas TNBTS. Pemeriksaan saksi itu mencakup kronologi penemuan dan dampak yang ditimbulkan dalam penanaman 48 ribu batang tanaman ganja.

"Tiga saksi dihadirkan dari polisi hutan tiga orang, yang juga petugas TNBTS," kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 19 - 21 September 2024 lalu petugas gabungan dari BB-TNBTS, kepolisian, dan TNI, menemukan 48 ribu batang tanaman ganja. Tanaman itu ditanam pada 59 titik yang tersebar beberapa hektar. Tanaman ganja ini jika dirajang bisa mencapai 8 ton rajangan.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement