Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral! Polisi Minta Tebusan Rp12 Juta Lepas 5 Demonstran RUU TNI, Ini Penjelasan Polres Jaktim

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 24 Maret 2025 |05:16 WIB
Viral! Polisi Minta Tebusan Rp12 Juta Lepas 5 Demonstran RUU TNI, Ini Penjelasan Polres Jaktim
Demo Tolak RUU TNI/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polri menepis isu Polsek Cakung telah meminta tebusan Rp12 juta untuk melepas lima pengunjuk rasa tolak RUU TNI beberapa waktu lalu. Isu tersebut viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan, isu itu merupakan hoaks.

 "Hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yg beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoax," terang Nicolas saat dihubungi, Minggu (23/3/2025).

Sekadar diketahui, isu Polsek Cakung meminta uang tebusan Rp12 juta agar bisa melepas lima mahasiswa yang berunjuk rasa tolak RUU TNI ini viral di media sosial. Kabar itu, sempat dibagikan akun X @jurnalceritaa.

Dalam akun itu, Polsek Cakung disebut meminta uang tebusan kepada pihak keluarga beredar setelah mahasiswa Moestopo bernama Nabil ditangkap pada Jumat (21/3). Nicolas pun menegaskan, Polsek Cakung tak pernah menahan mahasiswa bernama Muhammad Nabil Rafiudin.

"Kami sampaikan bahwa Polsek Cakung yang berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur tidak pernah mengamankan 5 orang mahasiswa dimana salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin, terkait dengan aksi unras pengesahan RUU TNI di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat," kata Nicolas.

Meski begitu, Nicolas menyampaikan, Polsek Cakung sempat menahan empat pemuda yang terlinat tawuran di Cakung pada 16 Februari 2025. Ia berkata, penangkapan pemuda itu di Cakung, bukan di dekat wilayah demo tolak UU TNI digelar.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement