"Adapun pada 16 Februari 2025 lalu, Polsek Cakung mengamankan 4 orang terkait aksi tawuran di wilayah Cakung, jauh dari unjuk rasa yang berada di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat,"ujarnya.
"Keempat tersangka tersebut saat ini, sedang menjalani proses penyidikan," sambungnya.
Namun demikian, Nicolas menyampaikan, warga bisa melaporkan personel bila merasa ada penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polsek Cakung ke Propam Polres Metro Jakarta Timur ataupun Propam Polda Metro Jaya.