Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Nekat Curi 2 Sapi Seharga Rp60 Juta Milik Dinas Peternakan Jatim 

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 27 Maret 2025 |02:15 WIB
Pria Ini Nekat Curi 2 Sapi Seharga Rp60 Juta Milik Dinas Peternakan Jatim 
Pencurian sapi (foto: freepik)
A
A
A

Meski demikian, pihak Satreskrim Polres Batu masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Sebab sapi itu rencananya akan dijual oleh pelaku tapi belum berhasil dijual.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement