Sedangkan sentimen negatif didominasi bahwa revisi UU TNI memicu kekhawatiran tentang kembalinya dwifungsi ABRI, membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan TNI, dan memicu protes keras dari berbagai kalangan.
Selain itu, potensi meningkatnya pelanggaran HAM, pengaburan batas antara fungsi militer dan sipil, serta kemunduran reformasi sejak era 1998 yang berisiko memicu korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, mengancam kebebasan berpendapat, yang belakangan di berbagai kota masih berlangsung aksi demonstrasi.
(Arief Setyadi )