Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dasco soal Revisi UU Polri: Tunggu Saja!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 02 April 2025 |19:11 WIB
Dasco soal Revisi UU Polri: Tunggu Saja!
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Dok )
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Dasco memberi sinyal UU Polri berpotensi direvisi.

“Jadi begini kita akan memasuki masa sidang. Nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas,” kata Dasco usai halal bihalal di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

Dasco menerangkan, sejumlah undang-undang itu nantinya akan dikoordinasikan dengan masing-masing ketua fraksi di DPR. Sebelum masa reses, lanjut dia, DPR telah sepakat ada kebijakan yang baru tentang pembahasan undang-undang.

“Kita sudah sepakat kemarin sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR. Apakah itu nanti, tunggu saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) soal Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri). Puan menyebut draf RUU Polri yang beredar di media sosial bukan draf resmi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement