JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sepakat dengan usulan Kementerian HAM untuk menghapus SKCK yang selama ini dianggap tidak memiliki dampak yang signifikan.
Menurutnya, SKCK sebagai sebuah persyaratan terkadang justru menyulitkan masyarakat, seperti saat sedang mencari pekerjaan. Penghapusan SKCK ini juga bisa diberlakukan pada semua pihak, termasuk para mantan narapidana.
Ia pun mengaku sudah beberapa kali membahas soal SKCK dalam rapat bersama Polri. Habiburokhman menilai, tak ada jaminan bahwa orang yang dapat SKCK tidak bermasalah.
"Saya kan sering mempertanyakan kan ya. SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seinget saya tuh nggak signifikan. Sudah buat apa juga. Capek-capek polisi ngurus SKCK," terang Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Kamis (3/4/2025).
Pengamat komunikasi politik LSPR, Ari Junaedi meminta agar rencana penghapusan SKCK itu tak hanya sekadar wacana saja. Menurutnya, wacana itu perlu dituangkan dalam bentuk kebijakan nyata.
"Masyarakat tentu berharap agar wacana ini tidak berhenti di tengah jalan dan dapat segera diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berdampak langsung bagi kehidupan mereka,” ungkap Ari.
“Ke depan, langkah-langkah serupa juga diharapkan dapat terus diinisiasi demi menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan adil bagi seluruh warga negara," lanjutnya.