Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan dokter PAP segera melapor.
“Ada kemungkinan (jumlah korban bertambah), tetapi kami menunggu dari korban berikutnya (untuk melapor). Kami membuka layanan laporan lainnya, kami terbuka,” kata Kabid Humas.
Kombes Hendra Rochmawan menyatakan, uraian singkat kejadian dan modus operandi pelaku PAP membius lalu memperkosa korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka PAP meminta korban untuk melakukan transfusi darah sebagai proses pemeriksaan kesehatan.
"Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 lalu. Tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung," ujar Kombes Hendra.
Setelah sampai di ruang Nomor 711 Gedung MCHC pukul 01.00 WIB, tutur Kabid Humas, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Bahkan, pelaku meminta korban untuk melepas baju dan celananya.
"Tersangka memasukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali," tutur Kabid Humas.
Kemudian, kata Kombes Hendra, tersangka membius korban FH dengan cara menyuntikan cairan ke selang infus. Akibatnya, korban pusing lalu tak sadarkan diri.
"Setelah tersadar, korban diminta berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di Gedung MCHC. Setelah sampai ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu sudah pukul 04.00 WIB. Kemudian, saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu (kemaluan)," ucap Kombes Hendra.