"Melalui Inpres 9/2025, Presiden Prabowo juga mengamanatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menyusun kebijakan pendanaan dalam rangka mendukung pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut Eko
Sementara, kata Eko, sumber dana untuk modal awal pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih ini dianggarkan melalui APBN Tahun Anggaran 2025.
(Fahmi Firdaus )