"Hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban ini bermain bersama temannya, kemudian korban ini memegang salah satu tiang yang di mana ada aliran listriknya," ungkapnya.
"Jadi dari hasil olah TKP, ditemukan kabel listrik yang menempel di tiang listrik tersebut. Kabel listrik ini dikatakan saksi diperuntukkan sebagai penerangan lampu teras depan dan saklar kamar tidur bagian depan yang posisi on saat kejadian," lanjut Kurmen.
Kurmen menjelaskan, pihak keluarga enggan untuk dilakukan proses autopsi dan sudah mengikhlaskan kematian korban.
"Keluarga korban telah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menolak untuk dilakukan proses autopsi," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)