"Surat panggilan itu saya terima akhir Minggu lalu ya, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk 2 tersangka, yaitu HM dan DTI," ucapnya.
Dia mengaku belum mengetahuinya materi apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya.
"Saya nggak tau, kan pemeriksaan belum dilakukan. Dan ini panggilan untuk kasusnya HM dan DTI, jadi saya tidak mengetahui juga karena pemeriksaan belum," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)