Meski begitu, Utut tetap menyerahkan soal penunjukkan dubes kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.
"Ini kita kembalikan kepada Pak Prabowo, tentu Saudara Menlu. Tentunya ya pos-pos penting ini ya kalau bisa segera diisi. Karena kalimat segera ini, sesegeranya diplomatik itu juga ada aturan," ungkap Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/4).
Utut mengatakan, Komisi I DPR RI siap setiap saat untuk membahas terkait pertimbangan posisi Dubes setelah surat Presiden Prabowo tiba di meja pimpinan Parlemen. Setelah mendapat persetujuan DPR, pemerintah dapat sesegera mungkin mengirimkan nota diplomatik ke negara setempat mengenai dubes baru.
"Biasanya kita kirim nota, nama, mereka melakukan persetujuan atau agreement, agreement gitu. Baru di sini bisa jalan. Kalau Komisi I, setiap saat ketika surat dari Presiden hadir, tiba, surat dari Ketua DPR hadir, pasti segera kita jadwalkan," tegas Utut.
Sebelumnya, posisi dubes RI untuk AS yang kosong menjadi perhatian publik mengingat Dubes dapat menjadi pihak pertama dari Indonesia yang dapat mengantisipasi dinamika politik dan kebijakan lainnya, khususnya terkait kebijakan perdagangan yang diambil Presiden AS Donald Trump.
(Awaludin)