Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi Sampah, Kejaksaan: Tokoh Intelektual!

Hambali , Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |16:40 WIB
Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi Sampah, Kejaksaan: Tokoh Intelektual!
Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi Sampah, Kejaksaan: Tokoh Intelektual!
A
A
A

"Tersangka WL (Wahyunoto Lukman) diduga berperan sebagai intelektual dader dalam pengelolaan proyek persampahan tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, WL dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Terhadap tersangka WL dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement