Bane menilai, kebijakan ini akan mendorong masyarakat dan pelaku industri untuk lebih kreatif dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Menurutnya, larangan itu juga demi masa depan Bali.
"Kebijakan yang baik untuk masa depan Bali dan masyarakatnya, sesuai dengan kultur Bali yang menjaga keseimbangan budaya dan lingkungan,” kata Bane.
Menurutnya, larangan produksi dan penjualan AMDK di bawah satu liter akan mendorong masyarakat dan pelaku industri menjadi lebih kreatif.
“Akan banyak hal baik dan kreatif yang lahir setelah kebijakan ini dilakukan. Masyarakat akan lebih terbiasa menggunakan tumbler. Beralih dari kemasan sekali pakai ke kebiasaan isi ulang,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan segera memanggil Koster dan semua industri yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai yang ada di Bali. Pemanggilan ini bertujuan untuk koordinasi terkait kebijakan yang diterapkan di Bali.
(Awaludin)