JAKARTA - Seorang pria berinisial MA (47) ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dia diciduk polisi karena diduga telah menculik, menyekap, hingga memerkosa anak perempuan tetangganya yang masih berusia 13 tahun.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui korban disekap selama empat hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan pelaku, kemudian dilakukan pemerkosaan dan pencabulan oleh pelaku," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardy Marasabessy melalui keterangannya, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, pelaku awalnya mengontrak di dekat rumah korban, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku yang sudah beberapa hari tinggal di sekitar rumah korban dan berkenalan dengan keluarga korban itu lantas mengajak korban pergi ke pasar.
"Tanggal 10 April 2025, pelaku mengajak korban ke pasar dengan alasan ingin membeli barang dan hadiah," tuturnya.
Pelaku, kata dia, mengimingi ingin membelikan hadiah untuk korban, ibu korban yang percaya lantas mengizinkan korban pergi. Namun, korban justru tak kunjung pulang ke rumah, membuat orangtuanya resah dan melapor ke polisi.
Dia menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengetahui keberadaan pelaku dan mendatangi tempat persembunyian pelaku pada Selasa, 15 April 2025 kemarin. Pelaku yang hendak diamankan polisi itu justru melawan sehingga polisi melepaskan tembakan terukur ke kakinya.
"Pada hari Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 14:00 WIB tim berhasil mengamankan pelaku berikut dengan korban. Pelaku beserta korban dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)