Dia menambahkan, dalam kasus dugaan suap 3 hakim dalam memberikan vonis lepas pada terdakwa kasus korupsi korporasi minyak goreng, tampak adanya sebuah jaringan korupsi di pengadilan. Bahkan, jaringan tersebut melibatkan 3 pengadilan yang ada di Jakarta.
"Kasus Jakarta Selatan terakhir yang melibatkan Djuyamto itu, bayangkan bahayanya korupsi sekarang jaringannya di pengadilan itu melibatkan 3 pengadilan. Locus delictinya kasusnya terjadi di Jakarta Pusat, pengadilannya di pengadilan Jakarta Selatan, hakimnya yang terlibat dalam suap menyuap bersama paniteranya, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara. Jadi ini sudah jaringan di korupsi, gila ini sangat berbahaya, sangat jorok sekarang," pungkasnya.
(Awaludin)