Saat disinggung peluang reshuffle itu dilakukan oleh Prabowo jelang 6 bulan masa pemerintahannya, dia menyebut Prabowo bisa kapan saja melakukan hal tersebut. Pasalnya, konstitusi telah memberikan kewenangan penuh kepada Presiden untuk memastikan efektivitas pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
"Itu kan tidak terikat harus 100 hari, harus 1 tahun, kapan saja dinilai tidak efektif dan itu akan merugikan kepemimpinan Pak Prabowo yang telah mewakafkan diri untuk Bangsa, dan tentu akan mengambil langkah-langkah untuk menjamin pembangunan ini berjalan dengan baik untuk kepentingan rakyat, pasti akan dilakukan reshuffle," pungkasnya.
(Arief Setyadi )