Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terkait Video Viral, Dokter Kandungan di Garut Ternyata Jadi Tersangka Pelecehan di Kamar Kost

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |16:45 WIB
Tak Terkait Video Viral, Dokter Kandungan di Garut Ternyata Jadi Tersangka Pelecehan di Kamar Kost
Dokter cabuli pasien (Foto: Ist)
A
A
A

Di dalam kamar kost itulah, korban dilecehkan oleh sang dokter. Saat itu, korban pun melakukan perlawanan dan akhirnya membuat laporan polisi.

"Nah, ketika di dalam kamar kos ini, tersangka secara paksa  meraba-raba bagian tertentu, dan bagian tertentu lainnya dalam baju sehingga korban melakukan perlawanan," ujarnya.

Atas perbuatannya, MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c juncto Pasal 15 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal 308 KUHP Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara paling lama 12 tahun, dan/atau pidana denda maksimal sebesar Rp300 juta," jelas Hendra.

Sebelumnya, viral rekaman CCTV, dokter kandungan melakukan pelecehan seksual ketika melalukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) kepada ibu hamil. Sosok Dokter yang dimaksud ialah MSF.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement