Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur itu meminta, jaminan keamanan bagi perempuan dan anak-anak di transportasi umum termasuk KRL. Apalagi, kata Irine, setiap harinya jutaan penumpang perempuan baik pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga ibu rumah tangga mengandalkan moda transportasi umum seperti KRL.
"Transportasi umum bukan hanya alat mobilitas, tetapi ruang publik yang harus aman. Fasilitas transportasi umum harus jadi ruang aman bagi setiap perempuan dan anak di Indonesia,” ungkapnya.
“Tidak boleh ada satu pun perempuan yang merasa terancam hanya karena sedang dalam perjalanan. Pelecehan bukan kesalahan korban, dan tidak boleh ditoleransi dengan alasan apapun,” imbuh Irine.
Kendati demikian, Irine meminta Kementerian Perhubungan dan PT KAI Commuter memastikan tidak ada celah bagi pelecehan seksual terjadi di transportasi umum. Ia menekankan keamanan pengguna, terutama perempuan dan anak-anak, harus menjadi prioritas utama dalam layanan publik.
"Pengawasan, edukasi, dan tindakan pencegahan adalah tanggung jawab bersama. Operator wajib membangun sistem keamanan yang proaktif dan tanggap. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi soal komitmen melindungi penumpang,” ujar Irine.