Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditahan di Mapolda Metro Jaya

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 20 April 2025 |21:11 WIB
Dua Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditahan di Mapolda Metro Jaya
Ilustrasi
A
A
A

“(Pelaku) Ketua Ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar. Mungkin ya, ini prediksi saya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Bambang menuturkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok. Pelaku diamankan dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement